Poker Online Indonesia Terpercaya
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan 16 WNI di Kamboja tidak sedang disandera oleh bos judi di sana. Pemilik kasino tersebut hanya meminta pertanggungjawaban kepada mereka karena masalah duit Rp 2,1 miliar.
Juru bicara Kemenlu Arrmantha Nasir mengatakan, pihak Kedutaan Besar Indonesia untuk Kamboja telah bertemu dengan bos judi tersebut. Pada kesempatan itu diketahui bahwa tidak terjadi penyanderaan.
"Saya tekankan mereka tidak disandera, tetapi hanya ditahan tidak boleh keluar dari kasino sampai besok. Mereka diberikan pilihan, mau diselesaikan (ganti uang yang dilarikan penuh) atau mereka akan dilaporkan ke polisi," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/5).
Dalam pertemuan itu, pihak KBRI meminta jangan sampai WNI menerima tindak kekerasan. Dan si pemilik kasino setuju dengan permintaan tersebut.
"16 WNI itu diminta untuk mengganti penuh, namun mereka hanya mau mengganti Rp 800 juta saja. Saat ini pihak KBRI kami sedang melakukan perjalanan untuk melihat kondisi mereka," tutup Arrmantha.
Untuk diketahui, penyanderaan ini disebabkan karena seorang WNI berinisial JS membawa kabur duit bos judi itu sebesar Rp 2,1 miliar.
"Jadi perusahaan judi itu disinyalir merasa dirugikan karena uangnya dilarikan oleh orang inisial JS," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/5).
Pandra mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak keluarga. "Yang terpenting kita selamatkan dulu lah warga kita itu," ujarnya.
Dari informasi yang diterima Pandra, 16 orang tersebut berangkat ke negara Kamboja pada Maret 2015 lalu. Mereka berangkat dari kota Batam propinsi Kepulauan Riau, kemudian ke Singapura dan lalu ke Kamboja.
"Mereka diajak oleh JS untuk bekerja di sebuah perusahaan perjudian. Informasinya, mereka bukan imigran gelap, tapi jalur resmi," kata Pandra.
Sebelumnya, gara-gara JS melarikan uang milik salah seorang bos judi di Kamboja, 16 warga kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau disandera. Penyanderaan itu diduga sebagai jaminan atas uang perusahaan judi sebanyak Rp 2,1 miliar.
"Di negara Kamboja itu kan judi dilegalkan. Jadi perusahaan judi itu disinyalir merasa dirugikan karena uangnya dilarikan oleh orang inisial JS. Nah JS ini yang mengajak 16 warga Meranti kerja di Kamboja," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/5).
Menurut Pandra guna mencari keberadaan ke 16 warganya, Pandra sudah menghubungi Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan, Interpol, dan Pemerintah Indonesia di Jakarta, hingga kedutaan besar Republik Indonesia di Kamboja.



0 komentar:
Posting Komentar